Jakarta Timur – Sebuah penemuan mengerikan terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (15/3) pagi. Seorang wanita ditemukan tewas di dalam kontrakannya di Jalan Mawar, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Matraman. Korban, yang diketahui bernama Dewi (28), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka tusuk di tubuhnya.
Penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang curiga dengan kondisi kontrakan Dewi. Menurut keterangan warga, selama beberapa hari terakhir, Dewi tampak jarang keluar rumah. Keanehan tersebut membuat tetangga khawatir dan memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah beberapa hari tidak melihat Bu Dewi keluar rumah. Kami juga tidak mendengar suara apa pun dari dalam kontrakannya. Akhirnya, kami memutuskan untuk melaporkan ke polisi,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Tim investigasi dari Polres Jakarta Timur langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan di TKP, polisi menemukan pintu kontrakan Dewi dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah dipecahkan, polisi menemukan mayat Dewi tergeletak di lantai kamarnya.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian tubuhnya. Saat ini, tim forensik sedang melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKP Budi Santoso.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh Dewi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa Dewi dibunuh oleh mantan kekasihnya yang diketahui bernama Anton (32).
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, kami menduga bahwa pelaku adalah mantan kekasih korban. Saat ini, kami masih memburu pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Budi Santoso.
Motif Pembunuhan Terungkap
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh Anton terhadap Dewi.
“Motif pembunuhan ini murni karena masalah percintaan. Ternyata, Anton tidak terima jika hubungannya dengan Dewi putus. Ia merasa marah dan dendam sehingga tega membunuh Dewi,” ungkap AKP Budi Santoso dalam konferensi pers.
Menurut polisi, Anton dan Dewi menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun. Namun, hubungan mereka berakhir beberapa bulan yang lalu karena Dewi memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Anton, yang tidak bisa menerima putus cinta, terus mengintimidasi dan mengganggumu Dewi.
“Anton terus menghubungi Dewi dan mengancamnya. Ia juga sering datang ke rumah Dewi dan menantangnya untuk bertemu. Dewi sudah merasa terancam dan telah melaporkan tindakan Anton ke polisi beberapa kali,” terang AKP Budi Santoso.
Pada hari kejadian, Anton datang ke kontrakan Dewi dengan membawa senjata tajam. Ia kemudian menusuk Dewi hingga tewas. Setelah membunuh Dewi, Anton melarikan diri dari TKP.
Penangkapan Pelaku
Berbekal informasi yang didapat, tim penyelidik Polres Jakarta Timur berhasil menangkap Anton di sebuah rumah kontrakan di daerah Bekasi. Anton ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan di Polres Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan berbasis gender. Jika mengalami kekerasan, segera laporkan ke pihak berwajib.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kekerasan dalam hubungan apapun tidak dapat dibenarkan. Jika mengalami kekerasan, jangan ragu untuk melaporkan ke polisi,” ujar AKP Budi Santoso.